You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Botuh Lintang
Botuh Lintang

Kec. Kapuas, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI DESA LUBUK SABUK, KEC. SEKAYAM KAB. SANGGAU

Kegiatan rehabilitasi / peningkatan gedung kantor desa botuh lintang Sumber dana: dana desa tahun anggaran 2025

Administrator 13 Juni 2025 Dibaca 95 Kali
Kegiatan rehabilitasi / peningkatan gedung kantor desa botuh lintang Sumber dana: dana desa tahun anggaran 2025

Botuh Lintang, 2025 — Pemerintah Desa Botuh Lintang melaksanakan kegiatan Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu prioritas pembangunan desa dalam bidang peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa guna mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-11-07_at_18-55-39_(1) Peningkatan gedung kantor desa ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang nyaman, representatif, dan efisien, sehingga perangkat desa dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Botuh Lintang menyampaikan bahwa rehabilitasi gedung kantor desa bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

WhatsApp_Image_2025-11-07_at_18-55-40 

“Dengan kondisi kantor yang lebih baik, kita berharap pelayanan administrasi, perencanaan, dan kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal dan efisien. Kantor desa adalah rumah bersama bagi seluruh warga,” ujar Kepala Desa Botuh Lintang.

Pekerjaan rehabilitasi dilakukan secara swakelola dengan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dan partisipasi aktif masyarakat setempat, sesuai dengan semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat desa.

WhatsApp_Image_2025-11-07_at_18-55-39 

Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi:

  • Perbaikan struktur dan atap bangunan;

  • Pengecatan serta peremajaan dinding dan plafon;

  • Peningkatan fasilitas pelayanan publik;

  • Penataan halaman dan area parkir kantor desa.

Seluruh kegiatan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan Dana Desa, serta sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Botuh Lintang Tahun 2025.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini karena diyakini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan pemerintah desa dan kenyamanan warga saat berurusan di kantor desa.

Dengan terlaksananya kegiatan rehabilitasi/peningkatan gedung kantor desa ini, Pemerintah Desa Botuh Lintang berharap dapat terus memperkuat kualitas pelayanan, transparansi administrasi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan